Pages - Menu
▼
Senin, 07 Februari 2011
Kristen dan Muslim di Mesir Membutuhkan Kembalinya Khilafah
Banyak orang terkejut oleh ledakan bom di luar sebuah Gereja Kristen Koptik di Alexandria, Mesir pada hari Sabtu, 1 Januari 2011 yang menewaskan 21 orang. Ledakan yang terjadi itu merupakan kelanjutan setelah orang Kristen di Irak menghadapi permusuhan sejak pendudukan Irak yang dipimpin Amerika.
Laporan serupa baru-baru ini juga tentang penganiayaan orang-orang Kristen di Tepi Barat dan di Pakistan. Para komentator mengutuk contoh-contoh serangan itu terhadap umat Kristen di negara-negara mayoritas Muslim sebagai tanda-tanda ketegangan antara kaum Muslim dan non-Muslim. Mereka menunjukkan contoh ‘ekstrimisme’ dan intoleransi atas non-Muslim oleh Muslim.
Celaan seperti itu jarang jarang diberikan terhadap sistem sekuler yang dikelola oleh rezim-rezim otokratis – seperti rezim Hosni Mubarak, Mahmud Abbas, Asif Ali Zardari atau Noori al Maliki (maupun para pendukung Barat mereka) – di mana atas pengawasan merekalah keamanan baik Muslim dan non-Muslim telah memburuk selama bertahun-tahun.
Faktanya adalah rezim-rezim itu sangat sedikit peduli tentang APAPUN yang terjadi atas warganya. Mereka telah menghabiskan bertahun-tahun untuk mengamankan kepentingan mereka sendiri, kepentingan para pendukung di antara kaum elit di negara-negara Muslim dan perusahaan-perusahaan multinasional Barat. Bahkan jika harga-harga telah membumbung tinggi dan terjadi kekacauan diantara warga negaranya - baik Muslim, Kristen atau sebaliknya – mereka tetap tidak peduli.
Berbeda dengan negara-negara sekuler, Islam memiliki pendekatan yang sangat berbeda bagi warga non-Muslim. Warga Non-muslim dari Negara Islam (Khilafah) disebut sebagai Ahlul dzimmah yang berarti mereka menikmati hak penuh atas kewarganegaraan. Mereka adalah warga negara yang hidup, dimana kehormatan, harta dan agama mereka semuanya dilindungi di bawah hukum Syariah, seperti juga warga negara lainnya. Mereka membayar pajak yang dinamakan jizyah tetapi mereka dibebaskan dari kewajiban membayar zakat atau wajib militer.
Nabi Muhammad SAW bersabda: “Barangsiapa yang menyakiti kafir dhimmi [warga non-Muslim] maka aku adalah lawannya di Hari Kiamat.”
Rasulullah SAW juga bersabda: “Orang yang membunuh seorang Mu’ahid (orang yang memiliki perjanjian dengan Negara Islam) tanpa hak maka ia tidak akan mencium wangi jannah (surga) bahkan jika baunya adalah sejauh jarak perjalanan empat puluh tahun.” [Ahmad]
Sejarah merupakan bukti bahwa kaum muslimin melaksanakan perintah-perintah di bawah Khilafah selama lebih dari ratusan tahun.
Sir Thomas Arnold dalam bukunya ‘Dakwah Islam’ menyatakan: “Kami tidak pernah mendengar tentang segala upaya untuk memaksa pihak non-Muslim untuk masuk Islam atau tentang segala penganiayaan yang bertujuan memberangus orang Kristen. Lebih lanjut dia mengatakan. “Jika khalifah telah memilih salah satu rencana, mereka tentu sudah membasmi orang Kristen semudah apa yang terjadi dengan Islam selama masa pemerintahan Ferdinand dan Isabella di Spanyol, dengan metode yang sama yang diikuti Louis XIV untuk menjadikan mereka beragama Protestan dimana para pengikutnya itu harus dihukum mati; atau semudah mengusir orang-orang Yahudi dari Inggris selama tiga ratus lima puluh tahun.”
Selama masa pemerintahannya, Kekhalifahan mengizinkan kaum non-Muslim untuk memiliki pengadilan sendiri dan hakim yang menyelesaikan sengketa hukum keluarga dan hal-hal lain yang berkaitan dengan kehidupan pribadi dan agama mereka.
Imam Qarafi (Ulama Islam terdahulu) menyimpulkan tanggung jawab Khalifah bagi kafir dhimmi ketika ia berkata: “Ini adalah tanggung jawab umat Islam bagi Ahli dzimmah untuk merawat mereka yang lemah, memenuhi kebutuhan orang miskin, memberi makan yang lapar, memberikan pakaian, menegur mereka dengan sopan, dan bahkan menoleransi bahwa yang mereka buat jika mereka adalah tetangga, meskipun tangan kaum Muslim berada di atas. Kaum Muslim juga harus menasehati mereka dengan tulus pada urusan mereka dan melindungi mereka terhadap siapapun yang mencoba untuk menyakiti mereka atau keluarga mereka, mencuri kekayaan mereka, atau melanggar hak-hak mereka.”
Rezim Mesir selama beberapa dekade memenjara ratusan ulama Islam dan ribuan aktifis Islam hanya karena menentang rezim itu meskipun hal seperti ini sedikit sekali yang dilaporkan di media Barat atau dilaporkan dengan semangat seperti serangan pada hari ini yang tampaknya mentargetkan penduduk Kristen.
Apakah itu merupakan intoleransi sekuler dari sistem demokrasi di Barat (harap dicatat pelarangan jilbab, niqab di Eropa, dan pelarangan menara mesjid) atau rezim-rezim otokratis di Timur Tengah, agama dan penduduk beragama sedang dianiaya pada saat ini. Sebaliknya, sistim Islam dan Khilafah menjamin hak dan perlindungan atas kaum minoritas, dan agamanya, atau seperti yang ditunjukkan oleh teks-teks Islam dan bukti-bukti sejarah Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar