Pages - Menu

Kamis, 16 Desember 2010

Bagian I. NEGARA KHILAFAH ADALAH PERKARA UTAMA KITA


PERKARA UTAMA ADALAH PERKARA HIDUP DAN MATI
  
“Demi  Allah, seandainya mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan ditangan kiriku agar aku berhenti dari perkara (dakwah Islam) ini, niscaya aku tidak akan berhenti, hingga Allah memenangkan perkara ini atau aku mati karenanya.

Adanya naluri  mempertahankan diri membuat setiap bangsa atau orang di dunia ini memiliki perkara 
utamanya masing-masing. Perkara utama itu adalah perkara yang membuat bangsa atau orang tersebut rela memperjuangkan dengan penuh semangat, tanpa keraguan, alasan, ataupun perdebatan. Perkara itu bisa jadi terkait dengan kemusnahan sekelompok orang atau perlindungan dari sesuatu yang mengancam kelangsungan hidup mereka. Perkara tersebut mempunyai standar yang khas dan hampir identik bagi semua orang.

Demikian pula langkah-langkah yang dimbil untuk mengatasinya mirip atau sama bagi semua orang, karena persoalan tersebut senantiasa terkait dengan ancaman terhadap kelangsungan hidup seseorang. Karena itu, standarnya sama dan persoalannya juga sama.

Akan tetapi, tidak setiap persoalan yang berkaitan dengan naluri mempertahankan diri adalah perkara yang utama. Sebaliknya, perkara yang utama tidak melulu persoalan berkenaan dengan naluri mempertahankan  diri. Ada perkara utama tertentu yang berhubungan dengan naluri beragama (gharizah at-tadayyun) atau dengan naluri berkasih-sayang atau mempertahankan jenis (Gharizah an-nau’). Meskipun demikian, adanya perbedaan dalam penentuan mana perkara yang utama dan mana yang tidak utama merupakan konsekuensi logis dari adanya perbedaan dalam paradigm kehidupan. Perbedaan paradigma itulah yang menyebabkan perbedaan dalam penentuan perkara utama dan standarnya. Oleh karena itu, munculnya perbedaan di kalangan orang dan bangsa-bangsa dalam memandang perkara utama adalah persoalan yang wajar, mengingat adanya paradigm kehidupan yang berbeda tadi.

Kaum Muslim adalah umat yang satu dan mereka memiliki banyak perkara utama. Perkara bagi suatu ummat, baik itu yang berkaitan dengan naluri mempertahankan diri, naluri beragama, atau naluri berkasih saying, harus sesuai dengan paradigm kehidupannya. Paradigma kehidupan kaum muslim ditentukan oleh Islam. Maka dari itu, Islamlah yang menentukan mana yang menjadi perkara utama umat sekaligus yang menjadi standarnya.
Islam menjelaskan bahwa perkara utama serta standar hidup dan mati dalam menyelesaikan persoalan tersebut adalah sebuah kewajiban. Sehubungan dengan itu, kaum Muslim tidak memiliki pilihan dalam menentukan perkara utamanya. Apa yang oleh Islam dianggap sebagai perkara utama, maka harus diterima sebagai perkara utama oleh kaum Muslim. Demikian pula mereka tidak memilki pilihan untuk menentukan standar dalam menghadapi persoalan itu, karena ketika Islam menentukan bahwa persoalan itu, karena ketika Islam menentukan bahwa suatu persoalan adalah perkara utama, Islam juga telah menetapkan standar yang harus dijadikan ukurannya. Adanya ancaman terhadap Islam dan ancaman  terhadapa eksistensi kaum Muslim dalam kapasitas mereka selaku muslim, adalah hal yang lumrah. Setiap gerakan yang ada dalam kehidupan ini berpotensi mendapat ancaman terhadap eksistensinya, khususnya gerakan yang berupaya memperbaiki keadaan, dan lebih khusus lagi gerakan yang lantang.

 Kedatangan Islam menjadi awal dari pertarungan abadi nan sengit antara Islam dan kekufuran. Pertarungan itu menyangkut masa depan Islam dan kekufuran itu sendiri. Pertumpahan darah yang menyertai pertarungan pemikiran sejak berdirinya Negara Islam di Madinah merupakan risiko dari upaya menjaga perkara utama umat Islam. Dengan demikian, keberadaan perkara utama tersebut bagi kaum muslim adalah hal yang aksiomatis dan tidak dapat dihindari, begitu pula dengan keharusan untuk menganggapnya sebagai persoalan hidup dan mati. Dalam konteks inilah, jihad menjadi salah satu kewajiban yang paling penting, sebagaimana: sabda Nabi saw.:

“Mercu suar Islam adalah Jihad”

Itulah sebabnya jihad akan terus dilakukan hingga Kiamat tiba, sebagaimana sabda beliau saw.:

“Jihad akan terus berlangsung sejak Allah mengutusku hingga generasi terakhir dari umatku memerangi Dajjal.  Jihad tidak akan berhenti karena kelaliman penguasa yang zalim ataupun karena keadilan penguasa yang adil”

Rasulullah saw. Juga bersabda:

Jihad akan tetap ada, (baik) bersama penguasa yang adil ataupun zalim.
 
Dengan begitu, kaum Muslim senantiasa maju terus pantang mundur dalam memperjuangkan perkara utamanya. Mereka tidak pernah ragu menjadikan perkara itu sebagai persoalan hidup dan mati.
Karena itulah, manakala masa depan mereka sebagai umat yang satu dan kesatuan Negara mereka terancam oleh Perang Salib, mereka menghadapi masalah itu sebagai perhara hidup dan mati. Demikian pula mereka rela terlibat dalam Perang Salib yang berlangsung lebih dari satu abad lamanya. Umat Islam akhirnya mampu mengatasi serangan yang mengancam mereka.  Kaum muslim juga melakukan hal yang sama dikala bangsa Mongol menginvasi negeri-negeri Islam. Umat Islam saat itu menganggap invasi tersebut sebagai persoalan yang mengancam eksistensinya sehingga umat menganggapnya sebagai perkara hidup dan mati, dan mereka pun rela mengorbankan nyawa tanpa mencari keuntungan duniawi demi demi memerangi bangsa mongol, sampai akhirnya kemenangan datang menghampiri.

Begitulah, kaum Muslim sudah terbiasa memandang perkara utama dan mengambil standar yang baku untuk menghadapinya, yaitu sebagai persoalan yang menyangkut hidup dan mati. Hal ini bisa terjadi karena apa yang Islam tetapkan sebagai perkara utama memang diakui sebagaimana apa adanya oleh kaum Muslim, sehingga mereka memegangnya erat-erat, dan mereka sadar bahaya yang akan terjadi jika mengabaikannya. Dengan demikian, mereka tidak dapat membayangkan adanya situasi yang mengancam eksistensi mereka tanpa mengambil standar yang telah diwajibkan Islam, yaitu memandangnya sebagai perkara hidup dan mati.
Umat Islam ataupun Negara Islam di masa silam tidak pernah lalai dan tak acuh terhadap perkara utama mereka, ataupun dalam memandangnya sebagai perkara hidup dan mati. Mereka tidak pernah melalaikan semua itu. Akan tetapi, tatkala mulai terjadi penyimpangan dalam pemahaman ke-Islaman pada diri umat dan ketika jiwa kaum Muslim melemah dalam menghadapi kekufuran yang semakin nyata, perkara utama itu tidak lagi dianggap utama dan tidak lagi dipandang sebagai persoalan yang menyangkut hidup dan mati. Dengan sendirinya, ancaman terhadap eksistensi kaum Muslim semakin besar dan kaum Muslim enggan mengorbankan jiwa dan raga untuk menghalau ancaman itu. Akibatnya, Negara Khilafah runtuh, system Islam sirna, dan eksistensi seluruh umat Islam terancam musnah.

Walhasil, kaum Muslim harus memahami perkara utamanya dari sudut pandang Islam sebagaimana ditetapkan oleh al-Qur’an dan Sunnah. Selain itu, kaum Muslim wajib mengambil standar dalam menghadapi masalah itu sebagaimana yang telah digariskan oleh al-Qur’an dan Sunnah Nabi saw. Hanya dengan itulah, akan muncul kesadaran terhadap perkara utama, dan standar yang harus dijadikan ukurannya, sehingga tidak akan muncul sikap tidak peduli.

nantikan lanjutannya.....
(PERKARA UTAMA DALAM ISLAM) 

(sumber: BAGAIMANA MEMBANGUN NEGARA KHILAFAH dari Syabab Hizbut Tahrir Inggris)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel Terkait

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers