Pages - Menu

Senin, 06 Februari 2012

Analisis Pergerakan Islam Pascakekhilafahan Utsmaniyah


Analisis Pergerakan Islam Pascakekhilafahan Utsmaniyah


Islam tidak akan dapat diterapkan secara paripurna kecuali dengan media khilafah. Penerapan syariah adalah suatu kewajiban dan hal itu tidak akan dapat dicapai kecuali dengan media khilafah, maka pengadaan khilafah itu menjadi wajib. Demikian kaidah ushuliyah yang berbunyi, "Sebuah kewajiban yang tidak bisa terwujud kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu adalah wajib."


Keadaan umat menjadi tidak menentu, bahkan tidak berarti di mata blok kafir manakala tidak mempunyai institusi khilafah yang dapat melindungi kepentingan umat. Pada saat blok kafir (baca: Inggris dan sekutunya) di awal abad ke-19 tidak berhasil menanam Israel di Palestina, karena khilafah Abdul Hamid secara tegas menolak sejengkal tanah pun diserahkan kepada Israel, mereka merekayasa menjatuhkan khilafah Utsmaniyah dengan menanam Musthafa Kemal dan berhasil menyingkirkan institusi khilafah tahun 1924. Sejak saat itu, perjuangan umat berubah menjadi kelompok-kelompok dan jamaah-jamaah. Masing-masing berusaha untuk mengembalikan khilafah yang hilang itu dengan menempuh berbagai jalan. Ada yang menggunakan jalan politik, pendidikan, ekonomi, dan juga dengan kekuatan militer. Semua itu belum menunjukkan keberhasilannya, sementara jalan Allah untuk memberikan khilafah itu sebagai suatu kepastian. Maka, apa kesalahan yang terjadi? Kita perlu menelusuri dan mencari solusinya. Makalah di bawah ini sebagai upaya kecil untuk mengungkap masalah besar ini. 




KHILAFAH UTSMANIYAH 

Berdirinya khilafah Utsmaniyah dimulai dari Sultan Utsman (699-726 H) setelah menang perang dengan Roma Salibis. Setelah itu keturunan-keturunannya terus melancarkan ekspansi kekuasaannya ( Majalah Al-Bayan, Al-Alaqat al-Islamiyah-an Nashraniyah, oleh Ahmad AL-Qadhi, volume 188, Rabiulakhir 1424/Juni 2003, hlm. 9). Namun, keadaan khilafah menjadi lemah setelah mendapat tekanan Eropa untuk melindungi warga Kristen yang berada di wilayahnya.
Pada tahun 1840 perundang-undangan Barat mulai menyusup ke legislatif khilafah Utsmaniyah. Kemudian, pada tahun 1902 M Sultan Abdul Hamid II menolak warga Yahudi berpindah ke Palestina dan tinggal di sana. Maka, sejak saat itulah seluruh kekuatan Yahudi dikerahkan untuk mempengaruhi semua kekuatan politik guna menjatuhkan sultan. Mereka berhasil mempengaruhi militer untuk memberontak kepada sultan dan berhasil menyingkirkannya pada tahun 1908. Sejak tahun itu kekuasaan berada di tangan tokoh-tokoh sekular yang membangun kefanatikan Turki. Pada tahun 1924 Mustafa Kemal secara resmi membatalkan kekhilafahan dan hilanglah kekhilafahan umat Islam sebagai payung pelindung hingga hari ini. (Lihat Nadharat fii Manaahij al-Ikhwanul Muslimin oleh Ahmad Salam, Maktabah Al-Kautsar Riyadh, Cetakan 1 tahun 1989 M/1404 H) 


Sejak mulai adanya kelemahan-kelemahan pada khilafah Utsmaniyah, gerakan-gerakan Islam lokal di masing-masing negara yang terdapat kekuatan Islam mulai bermunculan guna menyusun kekuatan. Di antara mereka terdapat komunikasi tetapi belum berhasil sebagai gerakan internasional yang menyatu. 


Di Indonesia, umpamanya, berdiri gerakan Muhammadiyah pada tahun 1912, dan Al-Irsyad pada tahun 1914. Di Aljazaair pada tahun 1920 sudah ada gerakan Jamiyah Ulama tetapi baru saja diresmikan pada tahun 1931(Lihat majalah As-Sholah volume I, II & V Oleh Masyhur Hasan Salman tentang Basyir Ibrahim. Adapun di Mesir, muncul gerakan Ikhwanul Muslimin pada tahun 1928 yang dipimpin oleh Hasan al-Banna (Lihat Al-Ikhwabul Muslimin fii Mizanil Haq, Oleh Farid Abdul Khaliq, Darush Sholah Mesir, Cet. 1 1987/1408). Dan, gerakan-gerakan lain yang menyusul, seperti Hizbut Tahrir, Jamaah Tabligh, dll.(Nadwah Alamiyah Lisy Syabab, al- Mausu'ah al-Muyassarah, Juz 1) 


Semua bentuk gerakan-gerakan Islam itu berupaya mengembalikan kejayaan Islam berupa khilafah Islamiyah, tetapi mengalami kegagalan yang cukup telak, dan mereka sampai sekarang masih berusaha dengan cara masing-masing. Ada beberapa sebab kegagalan yang perlu dicermati, antara lain sebagai berikut.

Manhaj yang tidak jelas.


Fanatisme berlebihan terhadap tokoh dan wadah gerakan sehingga melahirkan hizbiyah yang fanatik.

Penyakit ghurur, yaitu merasa lebih besar sehingga tergesa-gesa untuk mencapai hasil.


REALITAS UMAT ISLAM HARI INI

Menurut pandangan penulis buku Umat Islam dan Fatamorgana Demokrasi, oleh Syekh Abdul Ghani Rahhal, kemunduran umat Islam dewasa ini disebabkan empat hal.

Disingkirkannya sistem Islam sebagai pandangan hidup (way of live) terutama di bidang politik (siyasah syar'iyah).

Kekuasaan negara-negara Islam di tangan para diktator yang membenci hukum Islam.

Musuh-musuh Islam mencengkeram seluruh kekuatan penguasa muslim.

Tingkat dekadensi moral yang sangat tinggi melanda kehidupan muslim.

Namun, menurut hemat kami, kerusakan justru terletak pada kebobrokan para pemimpin dan rusaknya sistem politik buatan manusia dan amburadulnya masyarakat dari berbagai sisi. Misalnya, perjuangan lewat demokrasi yang berarti kekuasaan di tangan rakyat, bersumber dari negara Barat yang sekular, yang memisahkan kekuatan politik dan agama. Akibatnya, jika diterapkan di wilayah negara Islam, secara otomatis Islam tidak berperan dalam pengaturan negara. Itu artinya, Islam hanya memasuki wilayah individu saja. Adapun mereka yang masih bersemangat menjadikan demokrasi sebagai alat untuk mencapai kekuasaan, dan pada gilirannya akan diberlakukan syariat Islam, ternyata terbukti beberapa kali gagal. Kegagalan itu pernah terjadi di Mesir, Yordania, Pakistan, dan Al-Jazair. Bahkan di Aljazair, setelah kemenangan mutlak di tangan Islam, secara sepihak, kubu pro-status quo yang didukung oleh negara Barat penganut islamphobia, berusaha sekuat tenaga menggagalkan kemenangan itu. Hal ini mendorong para tokoh Islam di sana untuk mengangkat senjata.

Perjuangan parlementer juga pernah gagal di Indonesia, kegagalan Masyumi mendorong kelompok M. Natsir mengangkat senjata melalui PRRI.


MENEGAKKAN ISLAM DENGAN CARA ISLAM

Judul di atas menggambarkan upaya sungguh-sungguh untuk memahami dan mempraktikkan dengan benar penegakan syariat Islam dengan cara Islam. Kenyataan di lapangan banyak upaya itu dilakukan dengan beragama cara. Adakalanya islami namun sifatnya parsial, ada pula yang tidak islami tetapi berusaha melegitimasinya dengan dalil-dalil syar'i dengan lebih banyak bersifat ijtihad pada saat ada dalil. Ini yang menjadi soal, sebab ijtihad hanya dilakukan pada saat tidak ada dalil atau dalil bisa dipahamai lebih dari satu pengertian.


Karena itu, kita dapati berbagai corak perjuangan yang dilakukan umat Islam satu sama lain menenkankan pentingnya bidang garapan yang digelutinya. Para politisi muslim, umpamanya, menekanan perjuangan Islam paling efektif adalah melalui jalur politik. Sementara, para ekonom muslim menganalisis mana mungkin perjuangan Islam bisa berhasil kalau umat Islam lemah ekonominya. Demikian pula para juru dakwah, mereka mengemukakan bahwa perjuangan Islam yang paling dominan adalah umat Islam ini kembali berpegang teguh kepada Islam agar mereka jaya, tanpa memperinci lebih jauh apa dan bagaimana realisasinya.


Maka, tema ini menjadi penting untuk dibahas dalam rangka merekonstruksi perjuangan umat Islam dalam menegakkan dinulullah (agama Allah) sesuai dengan tuntutan Allah dan Rasul-Nya serta perjalanan salafus saleh sepangjang perjalanan sejarah perjuangan umat Islam.

JANJI ALLAH DAN RASUL-NYA



Roger Garandi menggunakan subjudul ini sebagai judul bukunya yang sangat laris itu. Setiap muslim berharap memperoleh janji Allah, karena itu sebagai karunia besar. Tetapi, hal itu perlu memenuhi persyaratannya. Khilafah adalah bagian dari janji-janji Allah yang pasti diberikan manakala terpenuhi persyaratannya. Allah SWT berfirman yang artinya, "Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap mengibadahi-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik." (An-Nuur: 55).


Dalam ringkasan tafsir Ibnu Katsir disebutkan bahwa Allah memberikan janji kepada Rasulullah saw. akan memberikan kepada umat-umatnya khalifah-khalifah di muka bumi. Yaitu, para pemimpin negara yang menyejahterakan umat dengan menegakkan keamanan dan hukum. Janji itu telah diperoleh Rasulullah saw. dan diprediksikan Nabi saw. akan diperoleh oleh sahabatnya.
Rasulullah saw. bersabda yang artinya, "Masa kenabian akan terjadi (dalam waktu) yang Allah kehendaki, kemudian Allah akan mengangkatnya, bila ia telah berkehendak untuk mengangkatnya. Lalu datanglah masa khilafah (yang berdiri) di atas manhaj Nabi dan akan terjadi (dalam waktu) yang Allah kehendaki, kemudian Allah akan mengangkatnya, bila ia telah berkehendak untuk mengangkatnya. Setelah itu datanglah masa raja yang menggigit (di dalamnya terjadi kezaliman) dan akan berlangsung (dalam waktu) yang Allah kehendaki, Allah akan mengangkatnya bila ia telah berkehendak untuk mengangkatnya. Kemudian setelah itu datanglah masa raja yang memaksa dan terjadi (dalam waktu) yang Allah kehendaki, kemudian Allah akan mengangkatnya bila ia telah berkehendak untuk mengangkatnya. Kemudian akan datanglah setelah itu khilafah atas manhaj nabi, kemudian nabi diam." (HR Ahmad, Al-Haitsami, Tabrani dengan sanad sahih).

Jadi, khilafah itu terjadi sesuai dengan janji Allah SWT dan prediksi Rasulullah saw. Namun demikian, khilafah itu tugasnya adalah menegakan agama dan dilaksananakan oleh orang Quraisy, seperti sabda Rasulullah saw. yang artinya, "Din ini akan terus tegak sampai datangnya 12 khalifah dari Quraisy kemudian keluarlah orang-orang pendusta menjelang hari kiamat." (HR Bukhari, Muslim, Tirmizi, Abu Daud, Ibnu Majah).


Mengapa persyaratan itu harus dari orang Quraisy? Karena, mereka menegakkan agama dan keadilan. Rasulullah saw. bersabda yang artinya, "Sesungguhnya persoalan ini terdapat dalam orang Quraisy, tidak seorang pun yang menyelisihi mereka kecuali Allah akan menulungkupkan wajahnya selama mereka menegakkan din." (HR Bukhari dari Muawiyah).


Rasulullah saw. bersabda yang artinya, "Para imam itu dari Quraisy. Mereka mempunyai hak atas kalian seperti (imam), bila mereka diminta agar berkasih sayang, mereka berkasih sayang. Bila mereka berjanji, mereka menepati dan bila mereka menghukum, mereka menghukum dengan adil. Barang siapa di antara mereka tidak mengerjakan hal tersebut, maka Allah, malaikat, dan semua manusia akan memberkan laknat." (HR An-Nasai, Al-Haitsami dan berkata para perawinya tsiqat [terpercaya]).


Apabila persyaratan Quraisy tidak terpenuhi, minimal persyaratan iman, amal saleh, dan penegakan keadilan dijalankan dengan betul.


Rasulullah saw. bersabda yang artinya, "Wahai seluruh kaum Quraisy, sesungguhnya kalian pemilik persoalan ini, selama kalian tidak bermaksiat kepada Allah. Bila kalian bermaksiat kepada-Nya, Allah akan mengutus kepada kalian orang yang menguliti kalian sebagaima pedang yang tajam ini menguliti." (HR Al-Haitsami, Thabrani, dan Abu Ya'la).

JALAN MENUJU KHILAFAH



Khilafah sebagai suatu kepastian, dan harus diupayakan sebagai asbab. Selama prosesnya benar, insya Allah outputnya akan benar.


Bila kita perhatikan proses yang dilakukan oleh Rasulullah saw., kita dapatkan penanaman keimanan menjadi prioritas utama dan sekaligus pelaksanaan amaliah yang menyatu. Karena itu, para sahabat berkata, "Kami diberi iman sebelum Alquran."


Dengan iman yang kuat, terbangunlah pribadi kokoh yang siap berkorban untuk selalu menapaki ash-sharatal mustaqim. Penyakit yang paling banyak menggerogoti iman dan amal saleh adalah kezaliman dan kebodohan. Kezaliman melahirkan kebejatan, seperti yang dicontohkan oleh kaum Yahudi, dan kebodohan menghasilkan bid'ah, yaitu bid'ah seperti yang dicontohkan kaum Nasrani. Kedua hal itu melahirkan firqah-firqah yang kita diperintahkan untuk menghindarinya. Allah SWT berfirman yang artinya, "Dan bahwa (yang kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain). Karena jalan-jalan itu menceraiberaikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa." (Al-An'am: 153).


Rasulullah saw. bersabda yang artinya, "Yahudi terpecah menjadi 71 golongan. Sementara Nashrani terpecah menjadi 72 golongan. Dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, semuanya di neraka kecuali satu. Para sahabat bertanya, "Siapakah mereka ya Rasulullah?" Rasulullah bersabda, "Mereka adalah apa yang saya dan para sahabat hari ini berada." (HR Ibnu Majah, Tirmizi, dan lainnya).


Kita tidak boleh putus asa atau hanya bersifat pasif menunggu, tetapi harus berbuat semampu kita agar kita termasuk kelompok ath-thaifah al-manshurah (kelompok yang ditolong).
Rasulullah saw. bersabda yang artinya, "Akan terus ada dari umatku yang menegakkan kebenaran, orang-orang yang menelantarkannya tidak membahayakan dirinya, tidak pula orang-orang yang menyelisihi mereka sampai hari kiamat, (dan dalam sebuah riwayat) sampai datang perkata Allah mereka tetap seperti itu." (HR Syaikhani).


Itulah mereka yang menapaki manhaj salafus saleh, semoga kita bersama mereka di dunia dan di akhirat. Wallahu a'lam bish-shawab. (Farid Achmad Okbah, M.A.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel Terkait

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers